Pengawasan secara lanjutan ini bertujuan untuk mengetahui dan memperdalam penggalian data yang telah dilaksanakan PK Madya, Suwandi, terhadap Klien dengan perkara Perlindungan Anak terkait kondisi Korban. Kabapas Rita menyampaikan kepada PK Madya, Suwandi, untuk melengkapi data administrasi dan menilai kelayakan Penjamin secara komprehensif dan menyeluruh untuk kemudian dilaporkan dan diajukan dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Bapas Kelas II Tarakan.
Kontributor:BapaSTAR/fld