Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Hadiri Sidang TPP Lapas Tarakan, PK Bapas Tekankan Kewajiban Klien Setelah Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

24 Januari 2025   19:35 Diperbarui: 24 Januari 2025   17:44 43 0
Tarakan-Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Elvianto, baru saja mengikuti undangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan untuk melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat (24/01/2025). Adapun hadir dalam kegiatan Ketua Sidang TPP dari Lapas Kelas II Tarakan, Fitroh, Sekretaris Sidang TPP, Panji, dan anggota Sidang TPP yang terdiri dari Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Tarakan, serta Warga Binaan dan perwakilan Penjamin.

Sidang TPP ditujukan untuk membahas kelayakan Warga Binaan yang telah memasuki kepengurusan hak integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Sejumlah 50 Warga Binaan dengan hak Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat dinyatakan layak untuk memperoleh hak integrasi dalam persidangan.

Kontributor:BapaSTAR/fld

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun