Kegiatan ini pula dihadiri oleh Kanwil Ditjenpas seluruh Indonesia, kepala UPT dari Lapas, LPKA, Rutan, dan Bapas seluruh Indonesia. Bapas Tarakan sendiri diwakili oleh Kabapas Rita untuk melakukan pelaporan verifikasi dan pelaksanaan asesmen.
Dalam rangka pertimbangan kepentingan kemanusiaan bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas, LPKA, dan Rutan, diperlukan penanganan khusus berupa pemberian amnesti oleh Presiden. Sebanyak 6.212 Napi dan Anak Binaan mendapatkan amnesti.
Kontributor: BapaSTAR/pan