Setelah setiap Pembimbing Kemasyarakatan memaparkan data Litmas, ditentukan sejumlah 16 Warga Binaan layak mendapatkan hak integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Selain itu, Sidang TPP juga menyetujui 1 Klien yang akan mengurus izin ke luar kota selama masa pembimbingan dan 2 Klien pencabutan hak integrasi PB. Sidang TPP berjalan tertib dan seluruh anggota sidang hadir dari awal hingga selesai.
Kontributor:BapaSTAR/fld