Kegiatan diisi oleh narasumber Kepala BNNP Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.IK., S.H. Dalam rapat, narasumber dan tim Sekretariat BNNP Kalimantan Utara menyampaikan tugas dan wewenang tim asesmen terpadu tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota. Selain itu, tim Sekretariat BNNP Kalimantan Utara juga menyampaikan tata cara asesmen terpadu permintaan asesmen medis dan asesmen hukum.
Kontributor: BapaSTAR/ fld