Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Bapas Tarakan Ikuti Verifikasi dan Asesmen Pemberian Amnesti

13 Januari 2025   19:45 Diperbarui: 13 Januari 2025   17:51 103 0
Tarakan - Jajaran Bapas Tarakan baru saja mengikuti kegiatan Pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Pemberian Amnesti. Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan pada hari Senin (13/01/2025) pukul 10.00 WITA. Bapas Tarakan mengikuti kegiatan ini bersama Kabapas Rita Ribawati dan seluruh pegawai.

Dalam rangka pertimbangan kepentingan kemanusiaan bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas, LPKA, dan Rutan, diperlukan penanganan khusus berupa pemberian amnesti oleh Presiden.

Penerima Amnesti adalah Narapidana dan Anak Binaan pengguna narkotika, Narapidana terkait UU ITE, Narapidana dan Anak Binaan berkebutuhan khusus, Anak Binaan untuk tindak pidana umum (dengan pengecualian tertentu), Narapidana makar tanpa penggunaan senjata api.

Kontributor: BapaSTAR/pan

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun