Kabapas Rita menyampaikan untuk setiap Pembimbing Kemaayarakatan melaksanakan tertib administrasi terkait surat tugas Penelitian Kemasyarakatan, Pendampingan, Pembimbingan, dan Pengawasan. "Laksanakan sesuai aturan. Jalankan Tusi sesuai SOP ", ujarnya. Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai dengan seksama.
Kontributor: BapaSTAR/fld