Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Laksanakan Analisis Beban Kerja, Bapas Adakan Rapat Internal Pemetaan dan Perhitungan Analisis Beban Kerja Pegawai

6 Januari 2025   14:40 Diperbarui: 6 Januari 2025   13:45 13 0
Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, beserta jajaran baru saja melaksanakan Rapat Internal Pemetaan dan Perhitungan Analisis Beban Kerja Pegawai pada Senin (06/01/2025). Kegiatan juga diikuti oleh pejabat struktural dari Kaur Tata Usaha, Arusmen Simbolon, Kasubsi Klien Dewasa, Dwi Prasetio, Kepegawaian, dan Pembimbing Kemasyarakatan Muda. Adapun analisis jabatan dilakukan untuk mengetahui beban kerja Pemangku Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan.

"Segera tindak lanjut surat edaran Kemenimipas untuk melaksanakan analisis beban kerja", terang Kabapas, Rita Ribawati, memberikan arahan. Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS.2-SA.10.02-4 Tahun 2025  tentang Pemetaan dan Perhitungan Analisis Beban Kerja Jabatan Fungsionaal Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan.

Kontributor:BapaSTAR/fld

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun