Keempat Pembimbing Kemasyarakatan masing-masing memiliki 1 Klien Anak yang sedang menjalani pelatihan kerja yang dimulai dari November 2024 lalu. "Lakukan monitoring Klien Anak setiap hari melalui kegiatan pelatihan dan pembimbingan dan buat laporan secara kontinue," terang Kabapas Rita. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban Griya Abhipraya Paguntaka yang telah ditunjuk Pengadilan Negeri untuk menjadi tempat penyelenggara pidana alternatif pengganti denda Klien Anak.
Kontributor:BapaSTAR/fld