Kabapas Rita melakukan pengecekan kepada Klien MM dan menanyakan kendala saat menjalani masa Cuti Bersyarat di Bapas. "Apakah ada kendala selama pelaksanaan bimbingan dan wajib lapor?," tanya Kabapas. Selanjutnya, Kabapas Rita beserta Pembimbing Kemasyarakatan, Ningrum, dan Petugas Pelayanan, Roys A.D., serta Klien melakukan diskusi terkait pelaksanaan Integrasi dan wajib lapor.
Kabapas Rita Ribawati didampingi Pembimbing Kemasyarakatan, Ningrum, mencatat dan menyerahkan langsung surat pengakhiran bimbingan untuk kemudian Klien resmi mengakhiri bimbingan dengan menjalani Cuti Bersyarat dari tanggal 6 Mei 2024 - 02 Desember 2024.
Kontributor:BapaSTAR/fld