Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Cegah Pengulangan Narkotika oleh Klien Pemasyarakatan, Kabapas Tarakan Koordinasi dengan BNNK Tarakan

29 November 2024   15:01 Diperbarui: 29 November 2024   15:01 9 0
Tarakan - Guna menyukseskan pengawasan dan pembimbingan yang dilakukan oleh Bapas Tarakan terhadap Klien Pemasyarakatan, khususnya yang berada di Kota Tarakan, Kabapas Rita lakukan koordinasi dengan BNN Kota Tarakan pada Jumat (29/11/2024). Koordinasi ini dilakukan dalam rangka sinergitas antar Aparat Penegak Hukum untuk bersama mencegah dan mengurangi tindak pidana Narkotika.

Bapas Tarakan berkomitmen untuk menekan angka kegagalan Klien Pemasyarakatan selama masa integrasi. Kabapas Rita mengajak BNN Kota Tarakan bekerja sama untuk berbagi informasi terkait pengulangan tindak pidana Narkotika oleh mantan narapidana maupun Klien Pemasyarakatan. Harapan dari pertemuan ini adalah adanya kemudahan informasi serta solusi terkait penindakan dan pengurangan kasus Narkotika.

Diakhir Rita menyatakan, "hasil pertemuan ini akan membawa dampak kinerja pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas Tarakan." Tutup Kabapas Tarakan.

Kontributor: BapSTAR/pan

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun