Bapas Tarakan mendorong tercapainya pemenuhan hak untuk Klien yang berada di Kabupaten Nunukan. Bak gayung bersambut, Pemerintah Kabupaten Nunukan bersedia mendukung penuh terbentuknya GA Penekindi Debaya. Wujud dari dukungan ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Nunukan pada hari Rabu (13/11/2024), Rita Ribawati selaku Kepala Bapas Kelas II Tarakan dan Asmin Laura Hafid menandatangani nota kesepatakatan tentang pengelolaan layanan GA Penekindi Debaya. Dihadiri oleh stakeholder di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nunukan, acara penandatanganan ini berlangsung dengan khidmat. Â
Kontributor: BapaSTAR/pan