Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memberikan pengarahan untuk mengimplementasikan Asta Cita Presiden, khusunya poin ke-7 yang menyebutkan, "Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba". Ia menekankan juga untuk mengingat dan mempelajari kembali UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. "Orientasi khusus pada tujuan, semua pekerjaan sesuai tujuan organisasi ," tambahnya.
Kontributor: BapaSTAR/fld