PK melaksanakan Litmas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat untuk diajukan pengurusan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Meskipun harus menempuh perjalanan laut, Bapas Tarakan senantiasa memberikan pelayanan prima terkait Litmas di Lapas Kelas IIB Nunukan.
Kontributor: BapaSTAR/pan