"Kita dapat mengadaptasi best practice PK Sukarelawan di Jepang sehingga kegiatan berhasil maksimal," ujar Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto, memberikan sambutan. Â Ia juga memaparkan tentang kondisi di Indonesia, yang mana jumlah PK yang tidak seimbang dengan jumlah Klien di Bapas.
Untuk kegiatan selanjutnya, narasumber dari Biro Rehabilitasi Kementerian Kehakiman Jepang memaparkan bagaimana petugas PK Hogoshi Sukarelawan di Jepang melaksanakan tugasnya. PK Hogoshi Sukarelawan merupakan masyarakat yang memahami hukum, berstatus PNS, namun tidak mendapatkan gaji. Tugas PK Hogoshi Sukarelawan sendiri seperti mewawancara dan membimbing orang yang menjalani Pembebasan Bersyarat.
Kontributor: BapaSTAR/fld