Kedatangan PK ke Lapas Kelas II B Nunukan juga disambut oleh Kasubsie Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Aji, dan petugas Registrasi, Idris. PK melaksanakan Litmas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat untuk diajukan kepengurusan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Meskipun lokasi berada di luar pulau dan terletak di luar Kota Tarakan, Bapas Kelas II Tarakan selalu mengupayakan pelayanan prima terkait Litmas di Lapas Kelas II B Nunukan.
Kontributor: BapaSTAR/fld