Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Terima Narapidana yang Baru Bebas, Kabapas Rita: Laksanakan Wajib Lapor Langsung atau Virtual

8 Oktober 2024   15:17 Diperbarui: 8 Oktober 2024   15:24 58 0
Tarakan - Sebanyak 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tarakan diterima di Bapas Kelas II Tarakan pada Senin (07/10/2024) pukul 17.00 WITA. WBP tersebut datang ke Bapas Tarakan guna meminta pelayanan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). 12 orang WBP yang kemudian berubah status menjadi Klien Pemasyarakatan tersebut memiliki tindak pidana yang beragam, yaitu narkotika, kesehatan, penganiayaan, perlindungan anak, dan kesusilaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun