Sebelumnya diketahui, YU (15) adalah Anak pertama yang mendapatkan putusan pidana alternatif di GA Paguntaka Bapas Tarakan. YU akan mendapatkan keterampilan dan pengetahuan baru selama berada di GA Paguntaka. "Kita mulai susun program terbaik bagi Anak. Harapannya setelah Anak menyelesaikan pidana alternatif dari GA Paguntaka, mereka dapat kemampuan baru yang berguna bagi hidupnya," tegas Eko, Kasubsi Bimbingan Klien Anak.
Kontributor:BapaSTAR/pan