Seperti diketahui, Bapas Tarakan memiliki Griya Abhipraya Paguntaka yang dapat menjadi wadah bagi Anak menjalani denda dari putusan hakim. "Sejauh ini, kami menerima 10 Anak yang mendapat pengganti denda di GA Paguntaka. GA kami sangat memadai untuk melatih skill dan menambah pengetahuan karena Bapas Tarakan sudah bekerja sama dengan banyak Pokmas Lipas. Kami juga ingin mensosialisasikan instruksi dari pusat bahwa akan dilaksanakan RJ dewasa. Semoga nanti kita bisa bekerja sama," Harap Rita.
Menyambut positif kunjungan Kabapas, Ketua Pengadilan Negeri Tarakan mengapresiasi langkah Bapas Tarakan. "Saya berharap bisa berkunjung ke Bapas untuk melihat GA Paguntaka. Saya sangat mendukung GA Paguntaka sebagai tempat menjalani denda bagi Anak. Semoga kita bisa terus berkoordinasi dan bekerja sama," tegas Ketua PN.
Kontributor: BapaSTAR/pan