Tarakan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, didampingi oleh Kepala Lapas Tarakan dan Kepala Bapas Tarakan baru saja meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lapas Tarakan pada Jumat (23/08/2024) pukul 10.00 WITA sampai selesai. Peresmian ini merupakan wujud komitmen Kakanwil untuk mendukung upaya Lapas Tarakan mewujudkan pelayanan dan administrasi yang bersih dan transparan.
Kalapas Tarakan, Sutarno, mengatakan bahwa pembentukan PTSP ini adalah upaya mempercepat pelayanan dan sebagai data dukung akreditasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). "Tujuan dari PTSP ini adalah pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, akuntabel, dantransparan. Kita berupaya menghilangkan image buruk dari pungli dan perilaku koruptif," tegas Sutarno.
KEMBALI KE ARTIKEL