"Dengan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, kita akan menciptakan masyarakat yang lebih berperan aktif dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM)," kata Yasonna.
Lebih lanjut Menkumham mengatakan, bahwa Kemenkumham akan terus berupaya untuk memperluas program edukasi dan sosialisasi hukum.
"Agar masyarakat tidak hanya menjadi objek hukum, tetapi sebagai subjek yang aktif dalam menciptakan keadilan," ujar Yasonna.
Menkumham menyadari, tantangan yang akan dihadapi Kemenkumham sangatlah kompleks, mulai dari isu terkait reformasi birokrasi, pelayanan publik, penegakan hukum, hingga penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM. Namun Menkumham yakin, Kemenkumham dapat mengatasi semua tantangan tersebut.
"Kita harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung upaya penegakan hukum dan pelayanan publik yang lebih baik," tandas Yasonna.
Selanjutnya Menkumham mengajak seluruh pejabat dan pegawai di Kemenkumham, untuk menanamkan prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan tugas, yaitu integritas, profesionalisme, dan sikap melayani.