Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Tingkatkan Pembimbingan Klien Anak Terorisme, Bapas Tarakan Ikuti Launching dan Diseminasi Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme

11 Juni 2024   12:38 Diperbarui: 11 Juni 2024   12:50 79 0
Tarakan-Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan baru saja mengikuti Launching dan Diseminasi Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan Yayasan Prasasti Perdamaian pada Senin (10/06/2024) secara virtual. Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Andik Dwi Saputro, mengikuti kegiatan bersama seluruh Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. Direktur Bimbingan kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restorative Pemasyarakatan, Pujo Harinto, membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan. "Materi Standar dan Modul Anak Binaan dan Klien Anak, sesuai dengan dasar Pasal 28 b ayat 2 bahwa  setiap anak berhak atas kelangaungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," terangnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun