Tarakan - Dalam rangka persiapan verifikasi dan evaluasi Kota Layak Anak tahun 2023, Pemerintah Kota Tarakan mengadakan rapat per klaster indikator Kota Layak Anak. Bertempat di Dinas Sosial Kota Tarakan, Bapas Tarakan hadiri rapat klaster ini. Rapat ini terlaksana pada hari Kamis (02/05/2024) dan dihadiri oleh SLB, BPBD, Dinsos, Dinkes, BNNK, Bapas, Lapas, Kejaksaan, Pengadilan, dan Polres Kota Tarakan.
Rapat ini membahas mengenai perlindungan khusus anak kondisi khusus. Organisasi Penerintah/Instansi/Lembaga yang hadir diharapkan mampu berkontribusi mewujudkan indikator klaster tersebut. Bapas sendiri sudah menerapkan fasilitas kantor yang ramah dengan anak dan anak berkebutuhan khusus.
Kontributor: BapaSTAR/pan
KEMBALI KE ARTIKEL