Tarakan - Dalam rangka mewujudkan kepentingan terbaik bagi Anak, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Tarakan laksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) atas tindak pidana Pengeroyokan pada Selasa (05/02/2024). Bertempat di kantor Bapas Tarakan, enam PK Bapas Tarakan laksanakan Litmas terhadap pelaku pengeroyokan. Keenam pelaku tersebut adalah Anak, di mana ketiganya masih di bawah 18 tahun.
KEMBALI KE ARTIKEL