Tarakan - Dalam rangka mewujudkan mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024, Inspektorat Jenderal lakukan Sosialisasi Penguatan secara daring. Bapas Tarakan mengikuti acara ini bersama Kabapas Tarakan, Andik Dwi Saputro.
Inspektur Jenderal, Razilu, memberikan sosialisasi dan penguatan, kepada seluruh satuan kerja Kemenkumham di Indonesia. Lewat penguatannya, Razilu menyampaikan bahwa Zona Integritas (ZI) dilaksanakan untuk percepatan reformasi birokrasi, terutama terkait birokrasi yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima.
KEMBALI KE ARTIKEL