Tarakan - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan, Rabu, menerima satu orang klien narapidana terorisme dengan program Pembebasan Bersyarat (PB) yang berinisial FZ Â dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara,(08/02)
KEMBALI KE ARTIKEL