Proses penggalian data terhadap ABH berlangsung dengan baik dan lancar. Selama proses wawancara ABH juga didampingi oleh orangtuanya sehingga ABH merasa tenang dan nyaman selama memberikan informasi terkait kasus hukum yang dialaminya.
Litmas Diversi dilaksanakan dalam rangka melaksanakan perintah Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan mempunyai tujuan untuk mengukur kelayakan Klien Anak dalam memperoleh kesempatan Diversi serta memberikan rekomendasi mengenai langkah yang sebaiknya diambil.
Kontributor : BapaSTAR/bay