Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kadivpas Kemenkumham Kanwil Kaltim, Heri Azhari, untuk memperhatikan hak -- hak WBP terutama integrasi.
"Seperti arahan pak Kadivpas, mari kita memperkuat sinergi untuk memfasilitasi WBP disini dalam mendapatkan hak integrasinya. Salah satu solusi dalam masalah overcrowded ini memang dengan memaksimalkan pemberian hak integrasi WBP. Namun dengan dasar aturan yang sudah ditetapkan." tutur Sutarno.
Sepakat dengan Sutarno, Andik juga memberikan tanggapan yang senada. "Siap pak, selain RJ (Restorative Justice), hak integrasi menjadi poin penting dalam masalah overcrowded maka dari itu kami  akan memaksimalkan penyelesaian litmas integrasi dengan efektif dan efisien." pungkas Andik.
Kotributor : BapaSTAR/rad