Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Peran Griya Abhipraya Dalam Pembinaan ABH

3 Februari 2025   09:23 Diperbarui: 3 Februari 2025   09:20 10 0
Pada tahun 2022 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membentuk rumah singgah yang disebut dengan Griya Abhipraya. Istilah tersebut diambil dari bahasa sanskerta dimana Griya berarti rumah sedangkan Abhipraya memiliki arti harapan. Adanya Griya Abhipraya diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pelanggar hukum untuk meningkatkan kapasitas dan membangun kualitas diri agar menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bermoral. Selain itu, Griya Abhipraya memiliki peran penting sebagai pusat layanan yang menyediakan program pembinaan dan pembimbingan berkelanjutan. Kedepannya keberadaan Griya Abhipraya diharapkan mampu menekan angka residivisme dan  mengurangi stigma negatif terhadap pelanggar hukum serta dapat memfasilitasi penerapan pidana alternatif yang diatur dalam KUHP baru yang akan berlaku pada tahun 2026

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun