Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Koordinasi Lintas Instansi Demi Masa Depan Anak yang Lebih Baik

24 Januari 2025   15:13 Diperbarui: 24 Januari 2025   15:11 12 0
Koordinasi Petugas Balai Pemasyarakatan dan Aparat Penegak Hukum untuk Perlindungan Anak dalam Sistem Peradilan

Koordinasi antara Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, merupakan elemen krusial dalam mewujudkan sistem peradilan pidana anak yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proses penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dilakukan secara humanis dan sesuai dengan prinsip keadilan restoratif. Dengan pendekatan ini, anak tidak hanya dipandang sebagai pelaku tindak pidana, tetapi juga individu yang perlu dilindungi dan dibina.

Melalui koordinasi yang baik, berbagai pihak dapat saling berbagi informasi terkait latar belakang, kondisi psikologis, dan kebutuhan anak. Petugas Bapas berperan penting dalam memberikan rekomendasi melalui laporan penelitian kemasyarakatan (litmas) yang digunakan sebagai acuan oleh aparat hukum lainnya. Hal ini membantu menciptakan keputusan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memberikan kesempatan bagi anak untuk memperbaiki diri. Misalnya, pengajuan program diversi dapat lebih mudah disepakati jika terdapat pemahaman menyeluruh dari semua pihak yang terlibat.

Pentingnya koordinasi ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam menerapkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Dengan sinergi yang kuat antarinstansi, diharapkan kasus-kasus yang melibatkan ABH dapat diselesaikan secara adil dan manusiawi. Langkah ini tidak hanya melindungi hak-hak anak, tetapi juga mendorong pemulihan hubungan sosial serta mencegah terjadinya stigma berkepanjangan pada anak di masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun