Pendekatan ini dilakukan agar klien merasa diterima di lingkungan keluarga dan masyarakat. Pembimbing Kemasyarakatan juga memberikan edukasi kepada keluarga terkait peran mereka dalam mencegah klien kembali melakukan pelanggaran hukum. Kegiatan wawancara ini menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan profesional Balai Pemasyarakatan dalam mendukung pemulihan sosial klien. Dengan adanya sinergi antara Pembimbing Kemasyarakatan, klien, dan keluarga, diharapkan klien dapat menjalani kehidupan yang lebih produktif dan positif di masyarakat.