Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pengibaran Bendera Negara dan Pemutaran Lagu Kebangsaan

9 Januari 2025   11:47 Diperbarui: 9 Januari 2025   11:46 18 0

Dalam upaya meningkatkan jiwa nasionalisme dan semangat kebangsaan terhadap NKRI, Pemerintah menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di seluruh Kementerian / Lembaga untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan semangat kebangsaan terhadap bangsa yang telah membesarkan kita. Merajuk dari Arahan diatas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menghimbau kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat pusat,kantor wilayah,dan UPT Pemasyarakatan untuk melakukan pengibaran bendera dan pemutaran lagu kebangsaan rutin setiap harinya. Dengan demikian diharapkan semua ASN Di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada UPT Pemasyarakatan dapat lebih meningkatkan jiwa nasionalisme dan semangat kebangsaan dalam rangka pelaksanaan tugas sehari hari.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun