Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Dampingi ABH di Persidangan Pertama, PK Berikan Rekomendasi Terbaik untuk Kepentingan Anak

7 Januari 2025   08:35 Diperbarui: 7 Januari 2025   08:33 28 0
Dampingi ABH di Persidangan Pertama, PK Bapas Berikan Rekomendasi Terbaik Untuk Kepentingan Anak.

Pada Hari Senin, 06 Januari 2024, Pembimbing Kemasyarakan Bapas Jember melakukan pendampingan terhadap Anak Berkonflik Dengan Hukum (ABH) inisial SD di Pengadilan Negeri Banyuwangi yang terjerat dalam kasus perlindungan anak, pelaku yang berdomisili disekitar Sukowidi Banyuwangi telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak korban berinisial A, dalam persidangan perdana tugas pokok PK Bapas adalah memberikan rekomendasi yang tertuang didalam Penelitian Kemasyarakatan ( Litmas), rekomendasi itu diberikan berdasarkan analisis dari latar belakang ABH, keluarga dan anak korban. Pada kasus tersebut PK Bapas merekomendasikan untuk pembinaan didalam Lembaga Pembinaan Kusus Anak (LPKA) di Kota Blitar terhadap ABH berinisial SD tersebut dengan harapan dia dapat menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya sehingga tidak mengulangi tindak pidana dalam bentuk apapun karena bagaimanapun anak merupakan aset bangsa. Nantinya rekomendasi itu akan dijadikan pertimbangan Jaksa dalam memberikan tuntutan dan Hakim dalam memberikan vonis hukuman terhadap ABH tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun