Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Anak Berhadapan dengan Hukum Harus Dipidana

6 Desember 2024   14:45 Diperbarui: 6 Desember 2024   15:06 44 0

Semua warga negara berkedudukan sama dimata hukum. Asas tersebut berarti setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama, tidak melihat status atau peran sosial di masyarakat, semua diperlakukan sama. Namun ada sedikit perbedaan ketika peradilan tersebut untuk Anak yang berusia dibawah 18 tahun. Dalam proses peradilan pidana anak ada beberapa perbedaan yang diatur dalam Undang-undang sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun