Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Majelis Pengawas Notaris Kabupaten Jember Bondowoso Lakukan Pemeriksaaan Rutin Terhadap 143 Notaris Jember

16 Oktober 2024   12:50 Diperbarui: 16 Oktober 2024   12:57 81 0
16 Oktober 2024 -- Majelis Pengawas Notaris (MPN) Kabupaten Jember dan Bondowoso telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan rutin terhadap notaris-notaris yang berpraktik di kedua wilayah tersebut. Pemeriksaan yang berlangsung sejak 1 Oktober hingga 12 Oktober 2024 ini mencakup 129 notaris di Kabupaten Jember dan 14 notaris di Kabupaten Bondowoso. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun