Jember, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, baru-baru ini melaksanakan kegiatan pendampingan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polsek Muncar. Kegiatan ini melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jember yang berperan penting dalam mendukung proses hukum anak-anak yang terlibat dalam masalah hukum. Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan dukungan emosional dan psikologis, sekaligus memastikan pemulihan dan reintegrasi anak ke dalam masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL