Jember, 04 Juli 2024 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember melaksanakan sosialisasi untuk membahas pembagian wilayah kerja Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK). Acara yang tersebut bertujuan untuk mengatur tugas pokok dan fungsi serta pembagian pot/wilayah kerja bagi PK dan APK di lingkungan Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember.
KEMBALI KE ARTIKEL