Jember - Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan koordinasi dengan Brigif Raider 9/DY/2 Kostrad Jember. Koordinasi tersebut merupakan implementasi dari nilai sinergitas dari tata nilai PASTI Kementerian Hukum dan HAM. Â Sinergitas yang dilaksanakan antar Aparat Penegak Hukum tersebut juga merupakan suatu bentuk upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL