Pelaksanaan wawancara teknis melibatkan tim penguji yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam wawancara tersebut, pegawai diuji terkait kemampuan teknis, dan penerapan tugas-tugas jabatan fungsional sesuai jenjang yang diajukan.
Uji Kompetensi ini merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual, dan moral pegawai sesuai kebutuhan jabatan. Tujuannya adalah untuk pengembangan karir Pembimbing Kemasyarakatan agar semakin produktif dan profesional
Peserta diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian tes tersebut dengan dipantau oleh Kepala Bapas Madiun yang diwakilkan oleh Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Enny Yuli.Â