Proses penyusunan RKBMN dimulai dengan identifikasi kebutuhan spesifik. Hal ini mencakup penilaian terhadap kondisi barang yang sudah ada, pengidentifikasian kekurangan, serta prediksi kebutuhan barang baru yang mungkin timbul akibat perubahan tugas atau tanggung jawab.
Secara keseluruhan, Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) adalah instrumen vital dalam pengelolaan barang milik negara yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional pemerintah dan menjaga akuntabilitas penggunaan sumber daya negara. Dengan adanya RKBMN yang terencana dengan baik, pengelolaan barang negara dapat dilakukan secara lebih efektif, mengurangi potensi pemborosan, dan memastikan bahwa setiap instansi pemerintah memiliki fasilitas yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal.
#KemenkumhamRI
#Supratman
#KumhamJatim
#HeniYuwono
#BapasMadiun