Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim terpadu Kota Layak Anak Kota Madiun yang beranggotakan Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) dan Intasi lintas sektor yang terdiri dari Pengadilan Negeri Kota Madiun, Kejari Kota Madiun, Bapas Madiun, Pengadilan Agama Kota Madiun, dan Kemenag Kota Madiun.
Pada kesempatan tersebut merupakan bentuk sinergi yang dilaksanakan Bapas Madiun dengan Pemerintah Daerah setempat maupun stakeholder terkait yang berkorelasi dengan tusi Bapas yaitu penanganan dan pendampingan Anak Berhadapan Hukum.
(Humas Bapas Madiun)