Sidang TPP ini bertujuan untuk memberikan saran dan rekomendasi mengenai penyelenggraan pemasyarakatan. Usulan materi sidang pada hari ini adalah 1 litmas pengusulan CB dan 3 litmas pengususlan PB. Dari hasil pembimbing kemasyarakatan 4 litmas tersebut menghasilkan nilai RRI dan Kriminogenik rendah yang dapat dikatakan untuk pengulangan tiindak pidananya bernilai rendah. Berdasarkan hasil sidang, seluruh syarat untuk diusulkan dilaksanakan usulan PB dan CB disetujui oleh seluruh Tim Pengamat Pemasyarakatan.
#Pemasyarakatan
#KumhamJatim
#BapasMadiun
#Sidang TPP