Mohon tunggu...
KOMENTAR
Gadget

Tahun 2022 Dijadikan "Tahun Hak Cipta", Menkumham Luncurkan POP Hak Cipta

6 Januari 2022   16:34 Diperbarui: 6 Januari 2022   16:40 152 1
Serang - Dalam rangka terciptanya Good Governance dengan transformasi digital otomatis demi menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparansi maka perlunya e-Government dalam memberikan pelayanan digital terintegrasi di bidang kekayaan intelektual.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam kesempatan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 turut dirangkaikan juga pencananhan tahun 2022 sebagai "Tahun Hak Cipta" dengan salah satu program unggulan yang diluncurkan yaitu Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC).

POPHC sebagai tindak lanjut kebijakan Bapak Presiden RI dalam rangka kebangkitan ekonomi nasional, mendorong kemajuan llmu pengetahuan, seni, dan sastra di Indonesia sehingga sejajar dengan bangsa-bangsa di dunia, seperti yang disampaikan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya, (6/01/2021).

POPHC itu merupakan sistem yang diciptakan untuk mempercepat proses persetujuan hak cipta yang sebelumnya memakan waktu kurang lebih satu hari (one day service) menjadi hitungan menit.

Di lain kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto yang turut hadir secara langsung dalam deklarasi janji kinerja tahun 2022, pencanangan zona integritas 2022 dan pencanangan tahun 2022 sebagai "Tahun Hak Cipta", mengapresiasi terhadap terobosan kreatif yang telah diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun