POPHC sebagai tindak lanjut kebijakan Bapak Presiden RI dalam rangka kebangkitan ekonomi nasional, mendorong kemajuan llmu pengetahuan, seni, dan sastra di Indonesia sehingga sejajar dengan bangsa-bangsa di dunia, seperti yang disampaikan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya, (6/01/2021).
POPHC itu merupakan sistem yang diciptakan untuk mempercepat proses persetujuan hak cipta yang sebelumnya memakan waktu kurang lebih satu hari (one day service) menjadi hitungan menit.
Di lain kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto yang turut hadir secara langsung dalam deklarasi janji kinerja tahun 2022, pencanangan zona integritas 2022 dan pencanangan tahun 2022 sebagai "Tahun Hak Cipta", mengapresiasi terhadap terobosan kreatif yang telah diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.