Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, mereview kembali bahwa pelatihan kali ini melibatkan para peserta dari 10 Kantor Wilayah di wilayah kerja Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah. Sejumlah 40 peserta mengikuti rangkaian Pelatihan Teknis Status Keimigrasian Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 11 Februari sampai dengan 22 Februari 2022.
"Selamat kepada peserta yang telah lulus, bahwa 40 peserta mendapatkan nilai yang memuaskan serta ada 3 peserta yang dengan kategori peserta pelatihan terbaik", ujarnya.
Deretan tiga besar peringkat pertama dan kedua diraih peserta dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Gilang Ramadhan dan Gilang Putra Edwantiar, serta peringkat ketiga diraih oleh Ephifransa dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang.
.
Kabadiklat menutup secara resmi pelatihan tersebut menyampaikan Pesan kepada seluruh peserta pelatihan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.