Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

4 (empat) Narapidana Terorisme Lapas Kelas I Bandar Lampung Ikrar Setia NKRI.

24 Desember 2024   14:52 Diperbarui: 24 Desember 2024   14:52 156 0
Sebanyak empat warga binaan kasus terorisme di Lapas Kelas I Bandar Lampung melaksanakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keempat warga binaan tersebut adalah Muhammad Arifin bin Misman, Teuku Maulizansyah bin Teuku Ramli Taeb, Afrizal bin Abdullah, dan Supriatin bin Abbas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun