Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Lapas Nirbaya Ikuti Webinar Series 4 Tentang Jabatan Fungsional sebagai Investasi SDM bagi Organisasi

26 September 2024   10:24 Diperbarui: 26 September 2024   10:46 139 0
Nusakambangan - Lapas Nirbaya ikuti kegiatan Webinar Series 4 Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM yang digelar secara virtual pada Kamis (26/09/24) yang dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pegawai dan CASN yang bertempat di Kantor Utama, Lapas Nirbaya.
Webinar yang mengusung Tema "Jabatan Fungsional sebagai Investasi SDM Bagi Organisasi Masa Depan" ini dibuka secara langsung oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu dan diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM baik di dalam maupun di luar negeri.

Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Fungsional dan HAM BPSDM Hukum dan HAM RI, Ceno Hersusetiokartiko dalam laporannya mengungkapkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah guna mengimplementasikan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menyebutkan bahwa seorang ASN wajib mengembangkan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tujuan organisasi.

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu mengatakan bahwa pelaksanaan webinar ini jabatan fungsional bukanlah sebatas formalitas dan setiap ASN wajib mengembangkan potensi diri mereka dan memberikan inovasi terbaik untuk instansi demi perubahan yang lebih baik untuk semakin berkembang dan semakin pasti.  Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu wadah dalam melakukan percepatan pengembangan kompetensi melalui sistem pembelajaran terintegrasi, efisien dan efektif serta mengimplementasikan corporate universityHumas Labaya
Pada Webinar Series 4 kali ini menghadirkan narasumber Aba Subagja selaku Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur sekaligus Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum KemenPAN-RB. Ia mengatakan pengembangan kompetensi jabatan fungsional menjadi penting karena berperan signifikan dalam mendukung peningkatan kinerja dan investasi SDM bagi organisasi. "Dengan pengembangan kompetensi yang tepat, ASN yang menempati jabatan fungsional dapat menjadi motor penggerak dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik," ujar Aba Subagja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun