Uji Kompetensi ini merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh para peserta untuk memperoleh Sertifikasi Keahlian Tingkat I Pengadaan Barang/Jasa yang akan diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
.
Ujian dilaksanakan dalam 2 sesi, sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 13.00 WIB dan diawasi langsung oleh Pengawas Ujian dari LKPP, Koco Doyo Mielopo.Â