Melansir dari
solopos.com (12/23/2023) Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah atau PDM Solo Joko Riyanto mengatakan para guru sekolah Muhammadiyah di Solo harus mengundurkan diri jika hendak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, hal itu disampaikan pada  Selasa (3/10/2023). Hal tersebut adalah salah satu bentuk integritas guru Muhammadiyah terlepas akan diterima sebagai PPPK atau tidak. Dia mengakui, upaya ini dilakukan agar Muhammadiyah memiliki kader yang istiqamah dan bisa mengembangkan potensinya secara optimal di bawah naungan mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL