Literasi keagamaan lintas budaya (LKLB) patut dijadikan sebuah kerangka kerja untuk mencapai kesepahaman bersama dalam menyelesaikan  problem-problem universal, tanpa harus mengorbankan prinsip keyakinan agama pribadi. Literasi tentang keagamaan lintas kebudayaan perlu semakin digelorakan, mengingat begitu pentingnya sebuah pemahaman utuh terhadap realitas perbedaan. Sebab, pemahaman yang sempit tentang perbedaan, kerap melahirkan ujaran kebencian pada agama maupun budaya sehingga memasung toleransi. Akhirnya, upaya-upaya mengurai problem universal hanya akan menjadi sebuah wacana tanpa aksi.
Belajar dan bersikap bijak menghadapi sebuah perbedaan memerlukan pengalaman langsung dan dibarengi dengan perenungan mendalam. Saya menemukan arti penting perdamaian dan titik temu toleransi dalam menyelesaikan problem universal di Desa Baran Mundu. Desa Baran Mundu merupakan desa yang terletak di Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Masyarakat di desa ini merupakan etnis suku Jawa yang memiliki penganut agama Islam dan Kristen mayoritas. Menarik untuk dikisahkan, bahwa penduduk desa ini tetap hidup berdampingan dalam damai kendati terdapat perbedaan keyakinan. Kristen yang mayoritas tidak lantas merasa superior dengan propaganda, begitupun Islam yang minoritas tidak merasa terusik eksistensinya atau merasa terkerdilkan.