Negeriku sedang semangat-semangatnya berantas virus yang bernama radikalisme. Saking semangatnya, 11 kementerian/lembaga ikut menandatangani SKB penanganan paham radikalisme, antara lain Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kemendag, Kemenkominfo, Kemendikbud, Kemenkumham, BIN, BNPT, BIPP, BKN, KASN. Tulisan ini nanti akan menjadi kritik dan auto kritik jadi, negara jangan sampe baper terus saya ditangkap dan dikenai pasal UU ITE, jangan ya...please kumohon! Kembali pada akar pembahasan kita soal radikalisme. Sadar atau tidak sadar bahwa isu-isu radikalisme menjadi renyah gurih di negeri Indonesia ini.
KEMBALI KE ARTIKEL